BHABINKAMTIBMAS POLSEK SERUYAN HILIR SOSIALISASI KARHUTLA

Polres Seruyan – Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan gelar sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir, Bripka Roby Susanto di Desa Baung Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Senin (27/06/2022).

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Namun juga berupa kegiatan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi Hukum bagi pembakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Fahroni mengatakan, giat yang pihaknya gelar diharapkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” harapnya.