Polres Lamandau-Bhabinkamtibmas Polsek Delang, Polres Lamandau Polda Kalteng Briptu Edy Wismoyo melaksanakan giat sosialisasi saber pungli peraturan Presiden nomer 87 tahun 2016. Jumat (20/05/2022).
Sosialisasi saber pungli ini bertujuan agar Masyarakat dapat memahami peraturan Presiden nomer 87 tahun 2016 tentang pungutan liar. ucap Briptu edy.
Selain sosialisasi saber pungli Bhabinkamtibmas juga tak henti-hentinya menghimbau warga desa binaannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
“Saya berharap warga Desa Binaan menjadi desa bersih dari pungli dan warga yang taat tentang Prokes dan selalu mematuhi aturan pemerintah. pungkas Bhabin.(Edj).