Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, himbauan kepada warga supaya tetap mematuhi instruksi pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (09/11/2021)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan lHartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H.menyampaikan informasi serta imbauan terkait masalah Virus Corona atau Covid 19 , agar semua masyarakat bisa mentaati semua instruksi dari pemerintah, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini
Kanit Sabhara meminta untuk mentaati protokol kesehatan guna mempercepat memutus mata rantai pandemi Covid-19
diharapkan agar masyarakat sadar betapa pentingnya Protokol Kesehatan, semua ini dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan juga demi kebaikan kita bersama.